Bertempat di ruang depan kantor walikota Minahasa Utara, kadispora Minahasa Utara, Drs. Max Tapada, kamis sore, )19/5) kepada awak media mengatakan sampai akhir ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar dan sederajat ada 11 orang murid sekolah dasar yang tidak mengikuti ujian nasional. Mereka yang tidak mengikuti ujian nasional ini ada yang karena sakit, belum kembali dari luar daerah bersama keluarga dan ada juga yang tanpa keterangan.
Lebih lanjut, Max Tapada berharap ke 11 murid SD ini akan dapat berkoordinasi dan bisa mengikuti ujian susulan. “Mereka itu sudah berhak untuk mengikuti ujian akhir karena sudah mengikuti proses belajar secara penuh”, lanjutnya.
Mengenai acara penamatan yang biasanya diadakan sekolah-sekolah, menurut Kadispora diserahkan pengaturannya kepada masing-masing sekolah dengan bekerja sama dengan orang tua murid.
Beliau juga menyatakan harapannya agar Dewan Pendidikan dapat lebih berperan dalam memajukan pendidikan di daerah ini. Menurut Tapada, sesuai peraturan ada empat tugas dari dewan pendidikan yaitu memberikan pertimbangan kepada Dinas Pendidikan, mengawasi dan mengontrol, memberikan dukungan dan keempat sebagai mediator pemerintah dengan pihak lain.