Quantcast
Channel: Minahasa Utara – Media Sulutlink
Viewing all articles
Browse latest Browse all 484

Dewo Sebut Penetapan Plt Partai Golkar Minut Cacat Hukum

$
0
0

Denny-Wowiling-300x330MINUT, SULUTLINK- Berita penonaktifan Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Utara Drs Denny Wowiling yang juga wakil ketua dewan Minut hanya isapan jempol doang. Pasalnya, pria yang dinilai oleh sejumlah warga sebagai kader sejati ini, mengatakan bahwa Surat Keputusan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) improsedural alias cacat hukum.

“Sampai saat ini saya sudah berkoordinasi langsung dengan melaporkan secara informal melalui Koordinator Bidang (Korbid) organisasi dan daerah Bapak Freddy Latumahina serta Sekretaris bidang Bapak Hakim Komarudin dan mereka mengatakan tidak pernah menerima surat PLT DPD II Minut dari Partai Golkar Sulut,” ucap Denny.

Lebih jauh kata pria yang tiga kali menjabat sebagai anggota dewan Minahasa ini, sampai saat ini PG belum mengelar  rapat serta mengeluarkan rekomendasi terkait penetapan Plt Ketua DPD II diempat Kabupaten dan Kota di Sulut termasuk di Minahasa Utara.

“Saya katakan dan tegaskan bahwa SK tersebut cacat prosedural alias ilegal karena Karena diterbitkan tidak berdasarkan aturan AD/ART dari Partai Golkar,” koar Wowilling

Selain itu kata pria yang dekat dengan kulit tinta ini, pada intinya saya mendukung penuh kepada Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Hamka Kady yang dinilai sudah ditetapkan dan diangkat secara prosedural yang sah sesuai AD ART.

“Saya secara pribadi mendukung penuh kehadiran Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sulut. Sebab Bapak Hamka Kady merupakan perpanjangan tanggan DPP. Namun untuk  SK Plt empat pengurus daerah masuk kategori cacat hukum,” pungkas Dewo sebutan akrabnya.  (Onal)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 484

Trending Articles